CARITAU JAKARTA - Meningkatnya kasus penyakit gagal ginjal akut, menyebabkan kekhawatiran orang tua dalam memberikan obat bagi anaknya. Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menarik semua peredaran obat sirop di apotik maupun toko obat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sendiri meminta orang tua untuk memperhatian komposisi maupin efek samping obat sebelum dikonsumsi.
Baca Juga: Akui 15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, Ini Kata Dinkes DKI
Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes DKI Hari Sulistiyono memberikan beberapa tips untuk diperhatikan sebelum mengonsumsi obat termasuk di antaranya soal efek samping.
Adapun perhatian pertama, kata dia, di antaranya terkait komposisi atau kandungan obat. Selanjutnya, indikasi atau khasiat obat, dosis dan cara pakai.
"Dosis itu aturan pakai, kalau cara pakai itu, apakah diminum, lewat dubur (suppositoria) atau ada juga ditempel," kata Hari dalam sebuah diskusi, Jumat (21/10/2022).
Komponen penting yang diperhatikan adalah efek samping misalnya menyebabkan kantuk dan kontra indikasi yakni tidak bisa dikonsumsi oleh orang dengan kondisi tertentu misalnya ibu hamil.
"Kemudian tanggal kadaluarsa. MGF itu tanggal produksi, kalau EXP itu tanggal kadaluarsa," ucapnya.
Adapun efek samping muncul tergantung kondisi tubuh masing-masing orang. Namun, apabila minum obat tiga kali sehari sesuai anjuran tim medis, kata dia, efek samping yang muncul masih dalam batas normal dan tidak berbahaya.
"Memang kalau terjadi efek perlu dilaporkan ke tenaga kesehatan dokter/apoteker," imbuhnya.
Baca juga : Ini Resep Ramuan Jamu Penurun Demam Rekomendasi Dokter, Saat Gagal Ginjal Akut pada Anak Meningkat
Sementara itu, imbauan dihentikannya konsumsi obat dalam bentuk sediaan sirop untuk sementara terkait gangguan ginjal akut, ia mendorong masyarakat mengonsumsi obat dalam bentuk tablet.
Apabila diberikan kepada bayi, maka tablet tersebut digerus terlebih dahulu sehingga memudahkan dikonsumsi.
Baik obat sirop dan tablet, kata dia, memiliki khasiat yang sama apabila memiliki kandungan yang sama.
Namun, sirop lebih cepat larut dalam tubuh karena memiliki zat tambahan hingga zat pemanis yang memudahkan larut.
Zat tambahan itulah, kata dia, yang saat ini sedang diinvestigasi oleh Kementerian Kesehatan, BPOM hingga Puslabfor dan instansi terkait lainnya terkait gangguan ginjal akut yang menimpa sebagian besar anak-anak berusia di bawah enam tahun.
"Saat ini untuk sementara penggunaan sirop dialihkan menggunakan tablet karena tablet dinyatakan relatif aman karena tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Kemenkes Umumkan 12 Obat Kritikal dapat Diresepkan
gagal ginjal akut gagal ginjal obat aman obat sirop dinkes dki tips aman
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...