CARITAU JAKARTA - Polri masih belum dapat memastikan apakah ada dugaan unsur pidana dalam kasus gagal ginjal akut. Saat ini Tim BareskrimPolri masih menggu hasil pengujian laboratorium.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Menurutnya, pengecekan dilakukan bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Balai POM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam
"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium," kata Dedi Prasetyo, Senin (24/10/2022).
"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," lanjutnya.
Terkait hasil pengecekan yang dilakukan, apakah ditemukan kelalaian pengawasan hingga terjadi kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat-obatan sirop, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan.
Saat ini, dijelaskan Dedi, tim masih bekerja di lapangan. "Nanti, hasil laboratorium dan tahapannya masih penyelidikan. Menunggu update dari Bareskrim," ujar Dedi.
Sebelumnya, Sabtu (22/10/2022), Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya penarikan obat-obat penyebab kasus gagal ginjal dari pasaran. Dia menekankan penelitian dan penarikan obat berbahaya itu tidak hanya perlu dilakukan di apotek, tetapi juga di tempat penjualan lain.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus tersebut, Ma’ruf Amin menyatakan hal itu akan diusut oleh pihak kepolisian. (DID)
Baca Juga: BPOM Temukan Sampel Takjil Berformalin di Tulung Agung
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024