CARITAU JAKARTA - Pelarangan sementara obat sirop pada anak adalah langkah konsevatif untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit gagal ginjal akut. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu BPOM melaporkan temuan mereka terkait tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup.
Baca Juga: Sedih, Lima Bayi Kembar Ditinggal Pergi Sang Ibu Kini Butuh Donor ASI
"Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup. Mengingat balita yang teridentifikasi gangguan ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan," kata Budi melalui keterangan resminya Kamis (20/10/2022).
Baca juga : BPOM RIlis Lima Produk Obat Sirop yang Lampaui Batas Aman Etilen Glikol, Ini Daftarnya
Budi Gunadi meyakini jumlah anak yang terkena gangguan ginjal akut pasti lebih banyak dari yang dilaporkan. Sejauh ini tingkat kematian akibat penyakit itu mendekati 50%. "Bayangkan bila 1 dari 70 balita tersebut adalah anak atau cucu kita," ujar Budi.
Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Baca juga : Mengenal Etilen Glikol yang Berpotensi Picu Terbentuknya Batu Ginjal, Saat Gagal Ginjal Akut Ancam Anak-anak
Menurut Budi Gunadi, ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia “tidak berbahaya”, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat sirup.
Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena gagal ginjal akut, kata Budi, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE. "Zat itu seharusnya tidak ada/sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," ujar Budi. (IRN)
Baca Juga: Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Booster Kedua Gratis
menteri kesehatan budi gunadi sadikin gagal ginjal akut kesehatan anak penyakit pada anak
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...