CARITAU MAKASSAR - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) mengaku sudah menyalurkan kompensasi terhadap pelanggan terhitung sejak akhir November 2023.
Meski begitu, penyaluran kompensasi akibat dampak pemadaman listrik itu dinilai masih sangat jauh dari kerugian masyarakat selama pemadaman listrik.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Sulselrabar Baru akan Berakhir 1 Januari 2024
Pasalnya selama ini pemadaman listrik yang terjadi sejak Oktober hingga Desember 2023 ini itu berlangsung 5-6 jam.
Salah seorang warga bernama Rivaldi (28) mengaku, kompensasi tersebut tidak sesuai dengan harapannya. Pasalnya, penerapan pemadaman listrik bergilir ini sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
"Saya pakai token listrik, itu dapat kompensasi sekitar Rp 9.000, itu bagaimana?. Tidak sesuai lah, belum lagi efek mati lampu barang-barang kan rusak," katanya, Kamis (7/12/2023).
Begitu pula salah satu pelanggan pascabayar yang mempertanyakan ihwal nilai kompensasi. Warga asal Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, bernama Daeng Sungguh (32) mengatakan bahwa menurutnya pihak PLN UID Sulselrabar tidak memberikan kompensasi.
Dia pun merincikan, untuk tagihan bulan November dibayar pada Desember sebesar Rp 185.000, sementara itu Oktober dibayar pada November yakni Rp262.000.
"Memang ada potongan 20 sampai 30 ribu bulan ini, tapi bulan lalu tinggi tagihan listrik, padahal itu mati lampu sampai 4 jam dan seharusnya bayar dibawa itu, tapi naik tidak wajar, mana dibilang kompensasi," katanya.
Menanggapi hal itu, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terkait jumlah kompensasi sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (PerMen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kompensasi itu sudah diatur dalam PerMen ESDM nomor 18 tahun 2019, nilai yang didapat masyarakat itu pasti berbeda-beda. Sesuai dengan tingkat mutu layanan yang didapatkan," akunya.
Bahkan ia tidak menampik soal kompensasi yang baru disalurkan pada November 2023. Dia juga menyebutkan penyaluran kompensasi seusai dengan tingkat mutu pelayanan (TMP) yang dirasakan masyarakat.
"Kompensasi yang diberikan bulan November akhirnya ini, itu adalah kompensasi dari TMP yang dirasakan di bulan Oktober. Jadi nanti setelah tutup buku November itu akan kembali disalurkan pada Desember akhir," ungkapnya.
Ia pun berharap agara situasi kelistrikan di wilayah Sulselrabar mampu segera normal agar masyarakat kembali dapat melakukan aktifitas secara normal.
"Tapi harapan kami kondisi kelistrikan bisa segera normal kembali sehingga tidak perlu lagi, ada tidak maksimal yang dirasakan pelanggan," tandasnya.
Diketahui, Perusahaan Listrik Negara (PLN) UID Sulselrabar akhirnya telah merampungkan kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir.
Tak tanggung-tanggung PLN UID Sulselrabar akan menggelontorkan kompensasi sebanyak Rp 39 miliar terhadap jutaan pelanggan di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
General Manager PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan, bentuk kompensasi itu bakal diberikan dalam bentuk pengurangan pembayaran bagi pelanggan pascabayar dan penambahan voucher bagi pelanggan kWh token atau prabayar.
"Bagi pelanggan yang terdampak, PLN akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran bagi pelanggan kWh pascabayar. Sedangkan bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: PLN Bakal Berikan Kompensasi Terhadap Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik di Makassar
pemadaman listrik Kompensasi Pemadaman Listrik PLN UID Sulselrabar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...