CARITAU MAKASSAR - Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilyah Sulselrabar bakal memberikan kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak pemadaman listrik secara bergilir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif mengaku pihaknya secara terbuka menghargai seluruh hukum yang berlaku. Termasuk komplain masyarakat yang disampaikan lewat gugatan hukum.
Baca Juga: Pengembangan Ekosistem Biomassa PLN Dukung Pemanfaatan Lahan Kritis 1,7 Ha jadi Produktif
"Kami menegaskan bahwa kami patuh dan taat atas perundangan (undang-undang). Serta memang kalau ada proses hukum itu (digugat masyarakat) kami mengikuti segala aturan dalam perundangan tersebut," katanya, Minggu (5/11/2023).
Ia menjelaskan, terkait kompensasi pihaknya bakal mengikuti segala aturan yang tertuang dalam peraturan menteri (PerMen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 18 tahun 2019.
"Terkait kompensasi itu sudah diatur dalam peraturan perundangan kementerian, PLN senantiasa mengikuti aturan terkait kompensasi bagaimana di dalam pasal-pasal itu semua sudah diatur," jelasnya.
Diketahui, dalam PerMen ESDM nomor 18 tahun 2019, pasal 6B tertulis tentang kompensasi kepada konsumen dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b sampai dengan huruf f diberikan sebesar : a. 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment); atau
b. 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non-tariff adjustment).
"Kami senantiasa, siap mengikuti peraturan dalam permen tersebut. Dalam peraturan itu sudah diatur sedemikian rupa, kami tentunya patuh dengan peraturan PerMen itu," bebernya,
Ahmad Amirul juga menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh konsumen yang terdampak pemadaman listrik bergilir di wilayah Kota Makassar.
"Kami sampaikan ke masyarakat mohon maaf atas segala ketidak nyamanan yang terjadi karena memang kondisi dan fenomena El Nino, musim kemarau ini semakin lama semakin panjang jadi kondisi bibit air di PLTA- PLTA kita makin berdampak," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: PLN Mobile Color Run 2024 di Surabaya Diserbu Peminat, Begini Cara Daftarnya
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...