CARITAU MAKASSAR – Menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, Wali Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran (SE) 524.17/HIM/DP2/VI/2022 tentang Himbauan Penyembelihan Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) guna mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, SE dibuat dengan pertimbangan mewabahnya PMK pada ternak sapi, kerbau dan kambing di beberapa provinsi.
Baca Juga: Babinsa Lamongan Dikerahkan Pantau Penyakit Mulut dan Kuku
Danny berujar pelaksanaan ibadah kurban harus diperketat.
"Melihat kondisi wabah, maka dihimbau untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong hewan (RPH) Manggala Kelurahan Tamangapa Kecamatan Manggala," bunyi imbauan SE tersebut.
Adapun pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk kewaspadaan PMK, merujuk SE sebelumnya nomor 524.03/228/S.Edar/DPP/V/2022 yang menjadi pedoman pengawasan, pemilihan dan pemeriksaan hewan kurban, serta melaporkan tempat penjualan dan tempat penyembelihan hewan kurban.
Terdapat delapan poin yang diatur, seperti penyedia atau penjual hewan kurban wajib melaporkan tempat penjualannya kepada pemerintah untuk memperoleh izin penjualan hewan kurban.
Kemudian lokasi penjualan dilarang di pinggiran jalan poros utama, tapi banya di lokasi atau area aman, nyaman bagi ternak dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan. Atau hewan kurban yang menunjukkan tanda sakit tidak dibenarkan disembelih sebelum dinyatakan layak sembelih.
"Agar surat sdaran dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, Atas perhatian dan kerja sama saudara disampaikan terima kasih. Demikian himbauan ini agar dapat dilaksanakan dengan sebaikbaiknya," pungkas Wali Kota.(KEK)
Baca Juga: Daging Gelonggongan 500 Kg Ditemukan di Pegirian Surabaya
hari raya idul adha hari raya kurban wali kota makassar penyembelihan hewan kurban rumah potong hewan rph penyakit mulut dan kuku pmk danny pomanto
Real Madrid Tahan Imbang Bayern Muenchen di Allian...
Tentara Israel Dikabarkan Siap Invasi Rafah dalam...
Anggota DPR Nilai Kenaikan Tarif KRL Perbesar Kese...
Pameran Seni Boru Ni Raja
Penutupan Sementara Bandara Djalaluddin