CARITAU JAKARTA - Para siswa dan orang tua di DKI Jakarta saat ini bersiap mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pra pendaftaran PPDB 2023 untuk jenjang SMP, SMA, SMK sudah mulai dilaksanakan secara daring mulai dari 10 Mei - 1 Juni 2023 melalui situs https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Bagi orangtua dan siswa yang akan mendaftarkan anaknya di PPDB Jakarta 2023, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan dan harus dipersiapkan. Melansir dari Instagram resmi @OfficialPPDBDKI, Senin(15/5/2023) berikut dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023.
Tahap Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 diikuti dengan pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id. Selanjutnya adalah aktivasi PIN/Token, dikuti oleh pemilihan sekolah tujuan, memantau hasil seleksi.
Baca Juga: PPDB Sekolah Bersengketa di Jambi
Mekanisme Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA dan SMK
1. CPDB mengajukan permohonan Prapendaftaran, dengan tahapan sebagai berikut:
• CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
• Mengisi formulir Prapendaftaran secara Daring
• Mengunggah dokumen Prapendaftaran
• Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta. CPDB melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Panitia PPDB tingkat Provinsi melakukan verifikasi berkas prapendaftaran CPDB yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
3. CPDB mendapatkan tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran yang berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil prapendaftaran.
4. Tanda bukti prapendaftaran digunakan untuk proses pendaftaran PPDB pada laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Setelah mengetahui alur dan mekanismenya, selanjutnya orang tua dan siswa harus mempersiapkan dokumen sebagai kelengkapan.
Baca juga: PPDB DKI Jenjang SD Sampai SMA Dibuka Secara Online, Yuk Lihat Syarat dan Cara Pendaftaran
Berikut adalah dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untul Jenjang SMP, SMA dan SMK yang harus dipersiapkan:
SMP
1. Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022
2. Rapor kelas 4 (semester 1& 2), kelas 5 (semester 1& 2), dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika,dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);
3. Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
4. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam satu Sekolah dari Sekolah asal;
5. Sertifikat prestasi akademik;
6. Sertifikat prestasi non-akademik
7. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan.
8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wall CPDB bermaterai cukup.
SMA dan SMK
1. Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022
2. Rapor kelas 7 (semester 1& 2), kelas 8 (semester 1& 2), dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/ MTs, Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa
3. Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
4. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam satu Sekolah dari Sekolah asal;
5. Sertifikat prestasi akademik;
6. Sertifikat prestasi non-akademik;
7. Sertifikat hasil seleksi ketat bukan perlombaan.
8. SK Kepala Sekolah tentang Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi Pengurus OSIS/MPK
9. SK Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekskul bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus ekskul, dan
10. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen Dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA, dan SMK
1. Prapendaftaran
SMP, SMA dan SMK: 10 Mei - 9 Juni 2023
2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun
SMP: mulai 19 Mei SMA dan SMK: mulai 24 Mei
3. Jalur Prestasi-Disabilitas-PPDB Bersama Tahap 1
Tanggal 12-16 Juni untuk jalur Prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SMP, SMA, SMK), PPDB Bersama Tahap 1 (SMA, SMK).
4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru
SMP, SMA, SMK: 12 Juni - 1 Juli
5. Jalur Afirmasi-PPDB Bersama Tahap 2
Afirmasi (SMP, SMK): 19-23 Juni PPDB Bersama Tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni
6. Jalur Zonasi
SMP, SMA: 26 Juni - 1 Juli
7. Tahap Kedua-Tahap Ketiga
SMP, SMA, SMK Tahap 2: 3-7 Juli PPDB Bersama Tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli
Semua proses PPDB Jakarta 2023 dilaksanakan secara online. Karena itu Anda mesti mengetahui syarat dan cara pendaftaran PPDB Jakarta. Informasi PPDB Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMK dapat diperoleh di laman https://ppdb.jakarta.go.id/. (IRN)
Baca Juga: Kuota PPDB 2024 di Jawa Barat
ppdb jakarta 2023 penerimaan peserta didik baru pendafaran siswa baru pendaftaran siswa smester baru smp sma smk dokumen ppdb 2dki 2023
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024