CARITAU JAKARTA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 wilayah DKI Jakarta untuk SMP sudah dimulai pada hari ini, Jumat (19/5/2023).
Adapun alur pertama yang harus dilakukan yakni pengajuan akun PPDB dan verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Ojek Gerobak saat Banjir
Pengajuan tersebut dilakukan secera resmi di situs https://ppdb.jakarta.go.id. Cara pengajuan dan verifikasi akun yakni:
Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/ dan pilih Pengajuan Akun sesuai jenjang SD/SMP/SMA
Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli
Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
Tunggu proses verifikasi disetujui.
Dalam proses ini harus dicek secara berkala untuk mengetahui akun sudah diverifikasi Langkah kedua yang harus dilakukan yakni aktivasi PIN/Token pendaftaran. Ini dilakukan untuk bisa memulai tahap pemilihan sekolah yang diinginkan.
Apabila semua tahapan sudah dilakukan, selanjutnya yakni melihat hasil seleksi secara berkala di situs https://ppdb.jakarta.go.id/. (DID)
Baca Juga: Tolak Impor Daging Kodok
ppbd 2023 pendaftaran siswa baru dki jakarta smp pendaftaran
Jenazah Mayor Purn Suwanda Korban Pesawat Jatuh Di...
Jelang Kedatangan Jamaah Calon Haji di Makkah
Jokowi Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo di KT...
Investigasi Pesawat Jatuh BSD, KNKT Analisa Percak...
Rusia Kirim Dua Pesawat Bantu Pencarian Helikopter...