CARITAU JAKARTA - Hari ini Jumat (30/6/2023), Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB Jateng) 2023 jenjang SMA/SMK mulai diumumkan
Para orangtua atau pun calon peserta didik baru yang telah mengikuti PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK dapat melihat pengumumannya dengan cara mengunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id/ dengan cara sebagai berikut :
1. Buka laman https://ppdb.jatengprov.go.id/.
2. Langkah selanjutnya, kamu pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
3. Kemudian pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
4. Klik menu 'Seleksi'.
5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
6. Laman tersebut akan memunculkan data siswa.
7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023.
8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Selain itu, dalam dalam pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, ada ketentuan yang perlu diketahui orangtua dan calon peserta didik baru. Ini adalah ketentuan pengumuman PPDB Jateng 2023:
1. Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
2. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.
3. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama Calon Peserta Didik, asal Satuan Pendidikan, Keterangan Jalur/Seleksi, Nilai Akhir dan Peringkat Hasil Seleksi pada Satuan Pendidikan.
Setelah itu, bagi siswa yang telah dinyatakan lolos di PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, bisa segera melakukan daftar ulang di sekolah yang telah menerima. Berikut ketentuan daftar ulang yang perlu diketahui calon peserta didik baru:
1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Demikian informasi mengenai cara cek pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK yang perlu diketahui calon peserta didik baru dan orangtua. Perlu diingat setelah pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, selanjutnya kamu wajib melakukan daftar ulang. (IRN)
Baca Juga: PPDB Sekolah Bersengketa di Jambi
Baca Juga: Kuota PPDB 2024 di Jawa Barat
ppdb jateng 2023 penerimaan peserta didik baru pendafaran siswa baru pendaftaran siswa smester baru smp sma smk dokumen ppdb jateng 2023
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024