CARITAU JAKARTA - Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Pengajuan Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak Polda Metro Jaya
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pelaku Tipu-tipu Tiket Coldplay di Sulsel
polda metro jaya rihana rihani penipuan iphone serpong reseller iphone ditreskrimum kembar rihana rihani
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...