CARITAU JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Haji 2024 diusulkan Rp105 juta per orang. Usulan itu disampaikan Menag dalam rapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024M di DPR.
Usulan Biaya Haji 2024 disampaikan dengan mempertimbangkan berapa komponen.
Baca Juga: Hasil Paripurna DPR RI Setujui Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Komponen biaya meliputi sejumlah hal, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, arafah, musdalifah, dan mina, dan pelindungan. Kemudian, biaya embarkasi dan debarkasi, keimigrasian, asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH.
Menurut Yaqut, formulasi BPIH ini akan menyeimbangkan besaran beban jemaah. Khususnya, dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
"Harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," ucapnya.
Selain itu, pertimbangan usulan biaya berdasarkan jarak dari embarkasi ke Arab Saudi. Sehingga, memperhatikan biaya penerbangan jemaah dari Indonesia ke Arab Saudi.
"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ujar dia. (DID)
Baca Juga: Kejagung Tahan Anggota DPR Ismail Thomas
menteri agama yaqut cholil qoumas usulan biaya haji biaya haji 2024 raker komisi viii dpr ri
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...