CARITAU JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara kluarga Brigadir J alias Novriansyah Yoshua Hutabarat melontarkan pernyataan yang mengejutkan terkait kematian kliennya.
Kamaruddin menyebut, Putri Candrawathi alias PC yang diduga menjadi otak dibalik insiden pembunuhan Brigadir J. Sementara, Ferdy Sambo hanya mengikuti skenario Putri Candrawathi.
Baca Juga: Jaksa Hadirkan Anggota Propam Hingga Ahli Labfor Dalam Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri Candrawathi) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan." ungkap Kamaruddin.
Baca juga : Mengenal Etilen Glikol yang Berpotensi Picu Terbentuknya Batu Ginjal, Gagal Ginjal Akut Ancam Anak-anak
Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi melakukan hal demikian karena tidak bisa mendapatkan kepuasan dari Brigadir J.
"Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," ujarnya.
Kamaruddin juga dengan tegas mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut telah sengaja menggoda sang ajudan, Brigadir J, namun gagal total.
Baca juga : Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Baru Teddy Minahasa
Putri Candrawathi, kata Kamaruddin, sudah berhasrat pada Brigadir J, namun niat Putri Candrawathi itu disebut tak kesampaian.
Adapun Putri Candrawathi, lanjut dia, yang kesal karena upayanya itu disebut tidak berhasil, maka Putri Candrawathi disebut memprovokasi sang suami, Ferdy Sambo.
"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," tuturnya.
Baca juga : Kemungkinan Adanya Tindak Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut, Wapres Serahkan ke Kepolisian
Maka pada saat itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J tidak berhasil. "Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," pungkas Kamaruddin.
Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin, menelepon suaminya, Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telah melakukan hal yang dianggap kurang ajar.
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," kata dia.
Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak, adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J. (DID)
Baca juga : Kuasa Hukum Putri Kantongi Bukti-bukti Kliennya Alami Kekerasan Seksual
Baca Juga: Anggota JPU yang Vokal Bongkar Kasus Putri Candrawathi Diganti, Otto Hasibuan: Kenapa ya?
ferdy sambo kamarudin otak pembunuhan putri candrawathi hasrat brigadir j
Wah..wah..mirip kisah Yusuf di rumah Potifar dalam Alkitab (?) Tapi keputusan Hakimlah yg bisa membenarkan atau menggugurkan asumsi tsb.
Wah..wah..mirip kisah Yusuf di rumah Potifar dalam Alkitab (?) Tapi keputusan Hakimlah yg bisa membenarkan atau menggugurkan asumsi tsb.
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024