CARITAU MAKASSAR – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliya Mustika Ilham angkat bicara mengenai kasus kematian Alimuddin, warga asal Bulukumba yang meninggal usai melakukan perekaman e-KTP untuk mendaftr BPJS.
Aliyah Mustika Ilham yang duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, mengapresiasi sikap Anisa Ampunna Keseng keluarga almarhum Amiluddin yang menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa disalahkan dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Tunggak Iuran Hingga Ratusan Juta, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Lembaga Kursus di Semarang
“Saya mengapresiasi keluarganya yang mau klarifikasi. Itu Anisa bagus dan sudah meluruskan itu semua. Artinya, keluarganya sudah tahu bahwa dia salah,” ujarnya.
Aliyah juga mempertanyakan, saat menjadi TKI di Malaysia bagaimana dengan kepengurusan paspornya sewaktu pulang ke Indonesia. Mestinya, ada identitas seperti KTP saat pengurusan paspornya.
Menjadi warga negara Indonesia yang sah, kata dia, harus memiliki identitas seperti KTP dan itu juga menjadi syarat untuk membuat BPJS Kesehatan secara lengkap.
“Sebagai warga Indonesia harus tahu juga dong. Kita juga tidak bisa menyalahkan pemerintah. Jangan menuntut haknya tetapi lupa kewajibanya sebagai warga. Itukan sudah ada alurnya sudah ada peraturanya,” katanya.
Politisi Demokrat itu menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, sudah mengeluarkan kebijakan terkait syarat dan pengurusan administrasi, terkait birokrasi dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kewajiban itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Instruksinya adalah BPJS dijadikan sebagai persyaratan ketika masyarakat mengurus berbagai hal seperti, mengurus proses jual-beli tanah, perjalanan haji dan umrah, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) dan perizinan usaha.
“Per tanggal 1 Maret kemarin kan juga kita tahu. Sudah diberlakukan semua pengurusan administrasi negara. Itu harus mempunyai BPJS. Sementara kalau belum punya BPJS harus punya KTP,” tandasnya.(KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024