CARITAU MAKASSAR - Mobil Pajero Sport yang merupakan kendaraan operasional pimpinan DPRD Sulsel hingga saat ini masih ditahan di Kantor Satlantas Polrestabes Makassar.
Diketahui, mobil tersebut dipakai anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, Muh Irfan Fauzan Erbe (20) ugal-ugalan di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel pada Sabtu (8/8/2023) malam.
Baca Juga: KPU RI Tegaskan Akan Telusuri Video WNI di Malaysia yang Tak Masuk DPT Pemilu 2024
Di mana, saat melakukan ugal-ugalan, Fauzan bersama dengan dua orang wanita di dalam mobil tersebut. Di mana, satu orang wanita tersebut merupakan kekasih dari Fauzan.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, mobil Pajero Sport milik Sekretariat DPRD Sulsel tersebut masih ditahan karena belum ada proses pembayaran denda tilang.
"Belum (bayar denda tilang). Jadi sampai saat ini barang bukti kendaraan masih ada di kantor Satlantas Polrestabes Makassar. Untuk proses kita masih menunggu," ungkap Amin Toha kepada awak media, Selasa (8/8/2023) sore.
Ia mengatakan, untuk proses tilang sendiri ada dua alternatif. Yang pertama adalah apabila yang bersangkutan itu tidak mengaku pelanggarannya itu bisa mengikuti proses sidang di pengadilan.
"Setelah itu membayar di kejaksaan. Namun apabila dia mengakui kesalahannya, nanti akan melakukan pembayaran di Briva itu juga diperbolehkan," jelasnya.
Apabila nantinya, denda tilang tersebut dibayarkan, maka kendaraan tersebut bisa dibawa pulang
"Kalau memang sudah mengikuti prosedur yang ditentukan. Kemudian nanti kita lakukan pengecekan dan yang bersangkutan memenuhi persyaratan bisa diambil," tandasnya.
Mobil Ditahan dan Ditilang
Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mengamankan mobil Pajero Sport ugal-ugalan di Jalan Trans Sulawesi pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Pajero Sport tersebut dikendarai oleh Muh Irfan Fauzan Erbe yang merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, mobil Pajero Sport itu dikendarai bersama dengan dua orang rekannya.
Di mana, saat ini pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap mobil yang dikendarai Muh Irfan Fauzan Erbe.
"Kita sudah melakukan penindakan pengendara lalu lintas yang terjadi di Jalan Urip Sumiharjo. Setelah kita cek identitas kendaraan dari Regident, saya panggil yang bersangkutan mengakui. Kita berikan penindakan," ungkap Amin Toha, Senin (7/8/2023) sore.
Di mana, kata dia, kendaraan operasional untuk unsur pimpinan DPRD Sulsel tersebut saat ini ditahan di Polrestabes Makassar.
"Tindakan yang dilakukan adalah penindakan tilang. Kemudian tahan Kendaraannya, harapannya supaya (ada) efek jera," jelasnya.
Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan kendaraan Pajero Sport tersebut, lanjut dia, yakni Pasal 283 Jo Pasal 106 (1) UULAJ
Setiap Orang yg mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yg mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan pidana kurungan 3 kurungan dengan denda Rp750.000.
Kemudian Pasal 287 (4) yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan Ranmor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai Gangguan atau hak utama bagi Ranmor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud pada Pasal 59, Pasal 106 (4)F Pasal 134 Pidana karangan 1 bulan atau denda Rp250.000
"Itu ada pasal 287 dan 283. Itu menggunakan kendaraan dengan tidak wajar itu dendanya Rp750 ribu. Kemudian penggunaan strobo (sirine lampu) bukan pada peruntukannya itu Rp250 ribu," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi terhadap pengendara tersebut untuk tetap tertibq di jalan.
"Karena berkendara bukan hanya memikirkan keselamatan diri sendiri. Tapi harus memikirkan juga orang lain," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Viral Seorang Penerjun di Maros Terjatuh Gara-gara Parasut Tidak Mengembang Sempurna
Pajero Sport Ugal-ugalan Anak Wakil DPRD Sulsel Ugal-ugalan Naik Kendaraan Dinas viral
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...