CARITAU KUTA - Lagi, viral beredar sebuah video memperlihatkan seorang pria bule mabuk mengamuk dengan membawa senjata tajam di media sosial, Sabtu (10/6/2023) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kelab malam di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Di video tersebut tampak warga menghindari pelaku karena takut. Tampak juga beberapa warga setempat setempat dan sepasang WNA menenangkan pelaku.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia mengatakan, pelaku sudah ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Denpasar pada hari yang sama. Pelaku bernama Mohamed Reda (31) berasal dari Kanada.
"Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku menuju Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya kepada awak media, Minggu (11/6/2023).
Dari pemeriksaan awal, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/6/2023) pukul 03.45 WITA di depan sebuah restoran di Jalan Kayu Seminyak, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Pelaku mengaku saat itu dalam kondisi mabuk. Dia mengamuk lantaran kartu ATM-nya hilang di sebuah klub malam tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi masih mendalami kebenaran atas pengakuan Mohamed Reda.
"Katanya mabuk, takut terus merasa ada yang bermasalah dengan dia, sama ada ATM nya hilang di Lavafela tapi masih kita dalami," katanya.
Kejadian bule atau turis asing yang berperilaku meresahkan di Bali ini adalah untuk yang kesekian kalinya terulang. Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Kepolisian Daerah Bali, menyebutkan, selama periode akhir Februari hingga awal Maret 2023, tercatat 171 pelanggaran lalu lintas dan ketertiban di jalan raya yang dilakukan oleh oknum turis asing. Dilaporkan, wisatawan asing tersebut tersebut berkendara dengan ugal-ugalan dan membahayakan pengendara di sekitarnya.
Selain itu, kita juga bisa dengan mudah menemukan turis asing yang melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak memiliki surat izin mengemudi untuk berkendara. Rata-rata turis asing yang berada di Bali menggunakan motor sewaan yang mereka sewa dari rental motor.
Bahkan, sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meningkatkan pengawasan orang asing di Kabupaten Badung, Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar untuk mencegah perbuatan onar. Menurutnya, tiga daerah tersebut menjadi pusat tempat tinggal orang asing di Bali.
Selain itu, Pemerintah Bali juga akan mengesahkan aturan tersebut melalui Peraturan Gubernur, yang mengatur larangan sewa motor bagi turis asing di Bali. Nantinya para turis asing akan diarahkan untuk menggunakan travel ketika bepergian atau jalan-jalan di Bali.
“Jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali mengenai tata kelola pariwisata Bali. Jadi para wisatawan tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent,” jelas I Wayan Koster di Kantor Kemenkumham Bali, diberitakan Caritau.com Minggu (12/3/2023). (IRN)
viral bule mabuk bali wna kanada bule rusuh senjata tajam kuta lavafela
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...