CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan tiga pasangan duet Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan bersaing pada kontesasi Pemilu 2024. Ketiga pasang diantaranya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabumbing Raka.
Diketahui, usai menyelenggarakan kegiatan itu, agenda selanjutnya, KPU juga bakal menggelar kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut dari tiga pasangan Capres-cawapres yang akan digelar pada, Selasa (14/11/2023) besok.
Baca Juga: Bertekad Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran, Projo Bentuk 50 Ribu Posko di Seluruh Indonesia
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagaimana bentuk tindaklanjut dari hasil keputusan rapat pleno KPU Pasal 235 ayat 2 yang digelar dalam beberapa waktu lalu.
"Setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam pasal 235 ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka," kata Idham dalam konferensi pers di gedung KPU RI, Senin (13/11/2023).
Ia menuturkan, sesuai jadwal yang telah resmi ditentukan, pihaknya bakal menggelar kegiatan penetapan nomor urut pada Selasa 14 November 2024 pukul 18.30 WIB sampe dengan selesai.
Idham menambahkan, adapun dalam kegiatan itu, KPU RI juga telah bekerjasama dengan pihak TNI-Polri dalam rangka untuk menjaga situasi di lapangan dengan harapan kegiatan itu berjalan dengan sukses dan kondusif.
"Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dgn selesai," tandas Idham. (GIB/DID)
Baca Juga: Gempita Deklarasikan Dukung Prabowo
kpu pengambilan nomor urut pasangan capres - cawapres pilpres 2024 pemilu 2024
BNPB Kirim Taruna TNI AL Bantu Penanganan Dampak E...
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Lolos Se...
Jepang Juarai Piala Asia U-23 Qatar, Tekuk Uzbekis...
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis