CARITAU JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut berpotensi mendampingi bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo di kontesrasi pilpres 2024.
Hal tersebut setalah Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan, partainya akan membuka peluang bagi Wali Kota Solo itu sebagai cawapres, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan usia wakil presiden menjadi minimal 35 tahun.
Baca Juga: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di KPU Surabaya
"Kita mencermati hal tersebut, kalau memang kemudian di MK-nya kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip pada Jumat (18/8/2023).
Terkait isu Gibran akan pindah partai karena namanya masuk bursa cawapres partai lain, Puan pun meminta agar tak berandai-andai. Isu ini, kata dia, perlu ditanyakan langsung ke Gibran.
"Ya tanya Mas Gibran. Kita nggak usah berandai-andai nanti jadinya fitnah. Sudah, tanya Mas Gibran, ya," kata Puan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait isu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming masuk bursa cawapres pendamping capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Hasto sendiri menyebut, Gibran selaku kader PDIP perlu dididik secara bertahap terlebih dahulu.
Dirinya menuturkan, memang saat ini ada dorongan dari masyarakat agar anak muda tampil dalam kancah politik. PDIP memahami keinginan rakyat itu dan telah memberikan kesempatan kepada sejumlah kader muda untuk menjadi pemimpin daerah.
Namun, sejumlah kader muda PDIP itu harus dididik terlebih dahulu secara bertahap hingga akhirnya mumpuni menjadi pemimpin di level nasional.
Nama Gibran diketahui masuk bursa cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak bergulirnya gugatan batas usia minimum cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam beberapa bulan terakhir. Gibran kini berusia 35 tahun. Sedangkan UU Pemilu mengatur syarat minimal usia cawapres adalah 40 tahun.
Sejak gugatan itu bergulir, sejumlah kelompok relawan mempromosikan nama Gibran agar menjadi cawapres pendamping Prabowo. (DID)
Baca Juga: KPU Pastikan Tindak 1.972 Surat Suara di Kuala Lumpur
ganjar pranowo gibran rakabuming raka cawapres gugatan mk batas usia capres - cawapres pilpres 2024 pemilu 2024
Gibran siap mematuk seperti hewan berpunduk
Gibran siap mematuk seperti hewan berpunduk
Gibran siap mematuk seperti hewan berpunduk
GRIB JAYA Jakarta Hadir untuk Memberi Manfaat bagi...
SGY Sebut Langkah Alvin Lim dalam Kasus Donasi Agu...
Pemprov DKI Fasilitasi Warga Kolong Tol dan Kolong...
Demonstrasi PW GPII Desak Penyelidikan Tuntas Kasu...
KJP Plus dan KJMU Tahap II Segera Cair, Disdik DKI...