CARITAU MAKASSAR - Seorang pria bernama Amin Sirajuddin (26) diamankan polisi lantaran mencuri Handphone milik pasangan sesama jenisnya.
Kejadian tersebut dilakukan Amin pada 26 Maret 2023 lalu. Di mana, saat itu korban IJ (29) menginap bersama dengan pelaku di sebuah penginapan kelas melati di Kota Makassar.
Baca Juga: Gadis Berkebutuhan Khusus di Makassar Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pemuda
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pelaku mengambil handphone korban saat korban di dalam kamar mandi. Setelah berhasil, pelaku pun kabur.
"Pengakuan pelaku itu, awalnya dia berhubungan badan sesama jenis dengan korban, setelah itu korban masuk ke dalam kamar mandi meninggalkan handphone miliknya ada di atas meja," kata Yusuf, Jumat (19/5/2023).
Setelah berhasil mengambil handphone milik korban, pelaku pun lantas kabur di lokasi persembunyiannya. Kata Yusuf, pelaku berhasil dibekuk setelah handphone yang dicurinya ingin dijual melalui online.
"Jadi pelaku memposting handphone milik korban di media sosial untuk dijual. Akhirnya kita amankan," jelasnya.
Untuk saat ini, pelaku pun sudah ditahan di Mapolsek Rappocini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024