CARITAU JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Gibran-Mahfud melaporkan tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelumnya TPN Ganjar dan Mahfud mencium perihal adanya dugaan pengerahan dukungan dari pejabat ASN terhadap pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Tiga peristiwa dugaan pelanggaran netralitas ASN itu telah terjadi di tiga tempat berbeda yakni di Takalar, Sulawesi Selatan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Kota Medan.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ifdhal Kasim mendesak Bawaslu RI agar segera melakukan langkah penulusuran dan investigasi mengenai adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
Dalam laporannya, Ifdhal menuturkan tiga kasus itu, yakni pertama soal video yang viral di media sosial mengenai pernyataan dari Sekda Kabupaten Takalar, Sulsel yang diduga mengerahkan jajaranya para ASN untuk memilih Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Adapun kasus lain yang juga telah dilaporkan oleh TPN yakni terkait percakapan antara anggota dan pimpinan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Diketahui anggota Forkopimda itu terdiri dari Bupati, Kapolres dan Kepala Kejaksaan yang diduga mengatur siasat menangkan duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Selain itu, lanjut Ifdhal, terdapat kasus lain yang serupa yakni soal Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudhistira diduga menjaring dukungan untuk memenangkan Paslon nomor urut 2.
Dalam video itu, Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kota Medan itu diduga mengerahkan para guru dan kepala Sekolah untuk memilih pasangan nomor urut 2.
"Meminta perhatian Bawaslu RI untuk melakukan penelusuran informasi awal ini agar segera di dalami dalam bentuk investigasi," terang Ifdhal kepada wartawan di gedung Bawaslu RI, pada Selasa (16/1/2023).
Dirinya tidak mempersoalkan mengenai proses penyelidikan apakah dilakukan oleh Bawaslu RI atau jajaranya di daerah.
Adapun yang terpenting, menurut Ifdhal, temuan dan laporan yang telah dilayangkanya itu dapat segera tindaklanjuti oleh Bawaslu RI.
"Jadi apakah dia itu menugaskan Bawaslu daerah atau seterusnya, itu tergantung mekanisme di Bawaslu sendiri," ujarnya.
Ifdhal menegaskan, kasus dugaan pelanggaran netralitas itu harus segera ditindaklanjuti Bawaslu RI sebagai upaya dalam rangka untuk mensukseskan Pemilu 2024.
Ifdhal menambahkan, sebagai pengawas penyelenggara Pemilu Bawaslu RI harus dapat mencegah munculnya potensi kecurangan dan menindak tegas seluruh kasus yang berkaitan soal pelanggaran kepemiluan tanpa pandang bulu.
"Menjadi penting kami meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti informasi awal ini sehingga menjadi jelas apa yg terjadi di forum pimpinan di kabupaten setempat," ungkap Ifdhal.
"Jadi yang kita inginkan itu adalah para penyelenggara pemilu dapat menjalankan perannya dengan integritas, sehingga kita semua terproteksi oleh penyelenggara pemilu ini, apalagi bawaslu yang punya peran sebagai pengawas," tandasnya. (GIB/DID)
tpn ganjar - mahfud bawaslu netralitas asn dukung prabowo-gibran pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...