CARITAU MAKASSAR - Beredar video di berbagai platform media sosial (Medsos) tiga orang pekerja di salah satu minimarket terjatuh saat melakukan pengerjaan. Mereka diduga tersengat aliran listrik.
Dari informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi di Jalan Baruga Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel pada Kamis (24/8/2023) siang.
Baca Juga: ‘Newton dari Gaza’ Terangi Pengungsian, Ubah Energi Angin jadi Listrik
Ketiga pekerja itu diketahui bernama Bali (24) dan Malik (30) warga Jalan Bitoa serta Bong (25), warga Jalan Perintis Kemerdekaan.
Salah satu kerabat korban, Ical mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat ketiga pekerja itu hendak melakukan pengeboran.
"Mau dipasang atributnya di atas. Reklamenya mau dipasang," katanya saat ditemui di lokasi kejadian.
Ical yang saat itu juga ikut melakukan pemasangan reklame itu mengatakan, pada saat itu ada kabel telanjang yang mengenai tangga besi.
"Ada besi sikunya yang kena reklame itu berhenti di kabel tiga yang diatas kabel telanjang. Itu kena siku, cuma saya yang tidak kena di atas," ujarnya.
Pada saat itu, ketiganya pun langsung terjatuh ke bawah. Karena ketiganya memegang besi tersehut,
"Langsung jatuh kepala duluan. (Suara sengatan listrik) kecilji. Kaya strong bunyi," bebernya.
Melihat rekannya terjatuh, ia pun segera mencari pertolongan untuk membawa ketiganya ke rumah sakit.
"Tidak ada (ambulans), saya langsung kasi naik mobil baru bawah ke Rumah Sakit Wahidin," katanya.
Akibat dari sengatan listrik itu, satu orang mengalami kritis dan susah bernafas. Sementara dua lainnya masih dalam keadaan sadar.
"Masih sadarji. Satu orang ada yang kritis, susah bernapas," tandasnya.
Pihak kepolisian Polsek Manggala yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi TKP serta memasang garis polisi. (KEK)
Baca Juga: PLN Jatim Siagakan 4.782 Personel Jaga Pasokan Listrik Jelang Coblosan Pemilu 2024
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...