CARITAU JAKARTA - Perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Armed Wijaya membantah adanya intimidasi yang dilakukan kepolisian terkait pembatalan autopsi korban tragedi kanjuruhan.
Bantahan Armed ini menanggapi, kabar yang menyebut proses autopsi dibatalkan lantaran ada intervensi pihak kepolisian terhadap keluarga korban. Menurutnya pembatalan proses autopsi hanya dapat dilakukan oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Jelang Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Laga Arema vs PSS Diawali dengan Mengheningkan Cipta
"Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga," kata Armed dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).
Armed menjelaskan, TGIPF melakukan penelusuran mendatangi Devi Athok, ayah kandung korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022) kemarin.
Kedatangan TGIPF difasilitasi langsung oleh Imam Hidayat selaku kuasa hukum Devi Athok. Dalam pertemuan itu, tim menanyakan apa penyebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan mendadak dibatalkan.
"Kami tanyakan langsung kepada keluarga korban terkait rencana autopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya pembatalan ada intimidasi oleh anggota kepolisian," ujar Armed.
Armed menyebutkan, kedatangan TGIPF untuk mengklarifikasi informasi adanya intimidasi tersebut. "Kami menggali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar," ujarnya.
Ia menuturkan penjelasan dari pihak kuasa hukum keluarga, bahwa pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu korban yang tidak tega bila jenazah anaknya diautopsi.
"Tidak benar informasi (intimidasi) itu, kami sudah tanyakan langsung kepada keluarga korban. Seperti yang saya katakan tadi pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu yang bersangkutan, tidak tega bila autopsi dilakukan," pungkasnya.
Terkait kapan proses autopsi kapan akan dilakukan, Armed menyebutkan kepastian ada atau tidaknya autopsi tergantung keluarga korban. (DID)
Baca Juga: Polda Metro Tegaskan Tiga Polisi yang Ditangkap Tak Terlibat dalam Kasus Terorisme di Bekasi
tgipf tragedi kanjuruhan autopsi korban batal intervensi polri
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...