CARITAU MAKASSAR - Polisi mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan dengan cara menebas seorang karyawan swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiga pelaku yakni W (22), M (20) dan Y (20). Ketiga pelaku diamankan di Jalan Sultan Abdullah l, Kota Makassar, Jum'at (12/5/2023).
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Pemuda Berkebutuhan Khusus di Makassar
"Motifnya karena tersinggung dilihati oleh korban," katanya, Sabtu (13/5/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando mengatakan ketiga pemuda tersebut melakukan aksinya di Jalan Maccini Raya Kota Makassar.
"Pelaku ditangkap karena adanya laporan kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Irwan (35). Tak hanya dikeroyok, korban juga ditebas," ungkapnya.
Lando menuturkan, berdasarkan hasil interogasi pelaku yakni Y (20). Ia mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menebas menggunakan parang.
"Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri, dan Kaki kanan," ujarnya.
Sementara itu, pelaku W (20) mengakui telah menganiaya korban dengan cara memukul dan membentangkan busur kepada korban sedangkan M (22) mengaku hanya membonceng rekannya W.
"Barang bukti yang diamankan, satu unit Sepeda motor merk Mio sporty hitam yang digunakan pelaku saat terjadi pengeroyokan terhadap korban dan satu unit Mio M3 putih," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Gawat! Gegara Beda Pilihan Capres, Anak di Palembang Tega Aniaya Ortu
penganiayaan karyawan swasta ditebas polsek makassar makassar
1dt567
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024