CARITAU MAKASSAR - Polisi mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan dengan cara menebas seorang karyawan swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiga pelaku yakni W (22), M (20) dan Y (20). Ketiga pelaku diamankan di Jalan Sultan Abdullah l, Kota Makassar, Jum'at (12/5/2023).
Baca Juga: Motif Santri di Makassar Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa
"Motifnya karena tersinggung dilihati oleh korban," katanya, Sabtu (13/5/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando mengatakan ketiga pemuda tersebut melakukan aksinya di Jalan Maccini Raya Kota Makassar.
"Pelaku ditangkap karena adanya laporan kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Irwan (35). Tak hanya dikeroyok, korban juga ditebas," ungkapnya.
Lando menuturkan, berdasarkan hasil interogasi pelaku yakni Y (20). Ia mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menebas menggunakan parang.
"Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri, dan Kaki kanan," ujarnya.
Sementara itu, pelaku W (20) mengakui telah menganiaya korban dengan cara memukul dan membentangkan busur kepada korban sedangkan M (22) mengaku hanya membonceng rekannya W.
"Barang bukti yang diamankan, satu unit Sepeda motor merk Mio sporty hitam yang digunakan pelaku saat terjadi pengeroyokan terhadap korban dan satu unit Mio M3 putih," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penganiayaan Pemudik di Makassar Divonis Bebas Dipaksa Mengaku, Polisi Bilang Begini
penganiayaan karyawan swasta ditebas polsek makassar makassar
1dt567
Marc Marquez Optimis Naik Podium Sirkuit Jerez
Manasik haji di Banyuwangi
Polisi Tangkap Artis Rio Reifan Dugaan Penyalahgun...
Menkeu Pastikan Keluhan Terhadap Bea Cukai Telah D...
Pemanfaatan Limbah Ranting Kayu di Padang