CARITAU LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan akan memecat mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG. AKP AG diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang buron, bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga: Dewas KPK Sebut Telah Periksa SYL Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri
Menurut Kapolda, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
"Kami tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," kata dia pula.
Menurutnya, tindakan tegas ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri.
"Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG," kata Kapolda lagi.
Ia mengungkapkan bahwa Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Kami fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan juga pelaku yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS berhasil diungkap," katanya lagi, dilansir dari Antara.
Peran AKP AG
Polda Lampung juga mengungkapkan, peran mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG atau Andri Gustami dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
AKP Andri Gustami telah ditetapkan sebagai tersangka bersama selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma dan suaminya Khadafi alias David.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan peran AKP Andri Gustami dalam jaringan tersebut meloloskan pengiriman sabu di Pelabuhan Bakauheni.
"Hasil penyelidikan, AKP AG berperan membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni," katanya.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan dalam jaringan tersebut, Andri berhubungan langsung dengan tangan kanan Fredy Pratama yakni Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif.
"Sama seperti suami ADP, dia (Andri Gustami) juga berhubungan langsung dengan Kif," jelasnya.
Selain tangan kanan Fredy Pratama, Kif merupakan 'operator' yang mengatur seluruh alur pengiriman narkoba di beberapa wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Lampung berhasil mengungkapkan sindikat narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka, di mana 26 tersangka di antaranya merupakan tangkapan Polda Lampung. (IRN)
Baca Juga: Polisi Sebut Angela Lee Diduga Terima Ratusan Juta dari Jaringan Fredy Pratama
bareskrim Fredy pratama Escobar Indonesia bandar narkoba jaringan narkotika fredy pratama red notice AKP Andri Gustami
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...