CARITAU GOWA – Dua pria terduga pelaku pencurian ternak di Sileo 1, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel menyerahkan diri ke Polsek Bajeng.
Keduanya berinisial SG (62) dan N (47), warga Desa Pabentengan, Kecamatan Bajeng mencuri seekor sapi donggala betina dan sempat terekam CCTV saat beraksi.
Baca Juga: Surya Paloh Optimis Suara NasDem di Sulawesi Lampaui Pemilu 2019
Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi menjelaskan kronologis kejadian, di mana korban bernama Saparuddin (42) pada Minggu pagi 10 April 2022 kehilangan sapi yang berada di kandang.
"Jadi setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bajeng pada 11 April 2022," ungkapnya.
Sementara kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan CCTV dan saat diinterogasi telah mengakui perbuatannya bahwa mereka bersama seorang lainnya berinisial BN yang kini masih buron telah mencuri ternak milik korban.
"Keduanya yakni SG berperan sebagai penuntun sapi dari belakang dan N menarik dan menuntun sapi bersama BN yang masih buron hingga saat ini. Kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan diajak oleh BN," jelasnya.
Alhabsi mengimbau pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri dan apabila tak mengindahkan imbauan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.(KEK)
Baca Juga: Legislator DPR RI Supriansa Desak Tiga Kapolda di Sulawesi Usut Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi
pencurian ternak sileo 1 desa paraikatte kecamatan bajeng kabupaten gowa sulsel kapolsek bajeng
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang
22 Kloter Haji Berangkat Perdana 12 Mei 2024
Aktivitas Gunung Merapi
Menlu Turki: Pengakuan Terhadap Negara Palestina J...
Pertunjukan Barong Pada Festival Rakyat Banyuwangi