CARITAU JAKARTA - Pemerintah berencana menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 ini.
Namun begitu untuk pelaksanaannya masih harus menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian serta Kementerian Kesehatan.
Penegasan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (21/12/2022) di Jakarta. Nantinya, setelah kajian dan kalkulasi sudah dihasilkan, baru akan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penghentian kebijakan PPKM.
Baca Juga: Hormati Keputusan Ara Hengkang dari PDIP, Hasto: Dia Berfokus di Dunia Bisnis
"Jadi, PPKM itu masih harus menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko (Perekonomian) maupun dari Kementerian Kesehatan. Dan, saya kemarin memberikan target minggu ini. Harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya," kata Jokowi.
Oleh karenanya, Presiden Jokowi meminta pihak yang melakukan kajian dan kalkulasi, bekerja lebih cepat. "Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Presiden Jokowi Ikut Berbelasungkawa Atas Wafatnya Lisa Rumbewas, Salah Satu Putri Terbaik Bangsa
Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, STY Sudah Pel...
KASAD Tegaskan Tegak Lurus Selama Masa Transisi Pr...
Megawati Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Hadapi...
Pemusnahan Bahan peledak di Temanggung
Karnaval Paskah Nasional 2024 di Palangka Raya