CARITAU JAKARTA - Pemerintah berencana menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 ini.
Namun begitu untuk pelaksanaannya masih harus menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian serta Kementerian Kesehatan.
Penegasan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (21/12/2022) di Jakarta. Nantinya, setelah kajian dan kalkulasi sudah dihasilkan, baru akan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penghentian kebijakan PPKM.
Baca Juga: Kunjungi Pasar Senen, Jokowi Puji Pengaturan Arus Mudik Lebaran
"Jadi, PPKM itu masih harus menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko (Perekonomian) maupun dari Kementerian Kesehatan. Dan, saya kemarin memberikan target minggu ini. Harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya," kata Jokowi.
Oleh karenanya, Presiden Jokowi meminta pihak yang melakukan kajian dan kalkulasi, bekerja lebih cepat. "Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Pengamat: Pemakzulan Presiden Jokowi Perlu Front Persatuan Perjuangan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...