CARITAU JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) Ad Interim.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri pada 2016 - 2029 tersebut menggantikan sementara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Penunjukan Tito tersebut berdasarkan Surat Nomor B-793/M/D-3/AN.00.03/08/2023 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 18 Agustus 2023.
Baca Juga: Disebut Ingin Rebut Kursi Ketum PDIP, Ini Kata Jokowi
“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menteri Luar Negeri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri,” tulis Pratikno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Penunjukan tersebut berkenaan dengan Surat Menlu Retno Marsudi terkait dengan permohonan izin perjalanan dinas ke beberapa negara, yakni Kenya, Tanzania, Mozambik, dan Afrika Selatan. Perjalanan dinas tersebut berlangsung mulai tanggal 18 hingga 25 Agustus 2023. (IRN)
Baca Juga: Jokowi Diminta Cabut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye
presiden jokowi presiden joko widodo mendagri tito karnavian menteri luar negeri retno marsudi Menteri Luar Negeri Ad Interim
Kenaikan Tarif PBB Jakarta
Perempat Final Piala Thomas Indonesia vs Korsel, K...
Evakuasi Pengungsi Gunung Ruang Berlanjut
KRI Kakap-811 Evakuasi 488 Warga Terdampak Erupsi...
Prancis Kecam Israel Serang Konvoi Bantuan Yordani...