CARITAU JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung RI yang digelar pada Senin (03/07/2023). Kader partai Golkar tersebut diperiksa Kejagung RI selama kurang lebih 2,5 jam yakni mulai pukul 13.00 - 15.30 WIB, pada Senin (3/7/2023).
Dito diperiksa Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Base Tranceiver Station (BTS) Bakti Kominfo yang menjerat Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Baca Juga: Menpora Sebut PON 2024 Tetap Digelar di Aceh dan Sumatera Utara
Dalam kasus mega proyek BTS Kominfo itu, nama Dito ikut terseret lantaran diduga telah menerima aliran dana senilai Rp27 miliar yang ditenggarai akan digunakan dalam rangka untuk menghentikan proses penyeledikan terkait kasus BTS Kominfo yang menyeret Irwan Hermawan.
Dugaan keterlibatan Dito itu telah tercatat dalam isi Berita Acara Perkara (BAP) berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung RI terhadap salah satu terdakwa yakni Irwan Hermawan (IH).
Terkait hal itu, Dito menampik kabar mengenai penerimaan dana sebesar Rp27 miliar yang disinyalir digunakan dalam rangka untuk menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi BTS yang telah menjerat Irwan.
Dirinya mengungkapkan, kehadirannya pada agenda pemeriksaan di gedung Kejagung ini bukan berstatus sebagai Menpora lantaran dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo itu dirinya belum menjabat sebagai seorang Menteri.
"Terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar, saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami, jadi ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang akan menjelaskan," kata Dito.
Ia menyatakan bakal koperatif dalam rangka untuk membantu penyelidikan terkait kasus ini. Hal itu lantaran menurut Dito, dirinya memiliki beban moral yang sangat besar karena baru saja menerima amanah dari Presiden Jokowi dengan menjabat sebagai Menpora.
Selain itu, Dito menyebut bahwa dirinya juga memiliki tanggung jawab moral kepada keluarga dalam rangka meluruskan informasi mengenai tudingan kepada dirinya yang disebut-sebut telah menerima uang sebesar Rp27 miliar untuk membantu menghentikan proses penyelidikan kasus korupsi BTS yang telah menjerat Irwan Hermawan.
"Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya di percaya menjalankan amanah oleh bapak presiden Jokowi sebagai menteri muda," kata Dito.
"Dan juga saya memiliki keluarga yang di mana saya juga harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan selama ini," lanjutnya.
Dito berharap, setelah memberikan sejumlah keterangan kepada pihak Kejagung , dirinya dapat membuktikan kepada seluruh masyarakat bahwa tudingan yang telah disasarkan kepadanya tidak terbukti dan dapat membersihkan nama baiknya.
"Saya harap dengan proses ini nantinya bisa di proses tindak lanjuti secara resmi juga di mana ini bisa juga untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak presiden Jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," tandas Dito. (GIB/DID)
Baca Juga: Menpora Bersaksi Dalam Sidang Kasus BTS
menpora dito ariotedjo diperiksa kejagung saksi kasus bts kominfo dugaan korupsi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...