CARITAU JAKARTA - Wanda Hamidah mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022). Kedatangan politisi asal Partai Golkar tersebut melaporkan dugaan pengancaman terhadap pamannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan, Wanda Hamidah membuat laporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya dan keluarganya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Amankan Demontrasi di KPU dan Bawaslu RI, Polda Metro Jaya Terjunkan 1.728 Personil
Dugaan ancaman tersebut setelah massa yang mendatangi rumah salah satu kerabatnya di Cikini, Jakarta Pusat dan meneriaki dirinya dan keluarganya.
"Berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian. Kejadiannya 13 Oktober 2022," kata Zulpan, Selasa (22/11/2022).
Laporan Wanda Hamidah itu telah diterima Polda Metro Jaya dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 November 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan. (DID)
Baca Juga: Polisi Periksa Saut Situmorang Soal Pemerasan Pimpinan KPK kepada SYL Hari Ini
wanda hamidah laporan polisi dugaan ancaman polda metro jaya eksekusi rumah cikini
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...