CARITAU MAKASSAR - MAS alias Dewa (17), seorang pemuda melakukan pengrusakan rumah warga di Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (22/5/2023) kemarin.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Saharuddin mengatakan, Dewa melakukan pengrusakan rumah warga bersama enam orang lainnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Gasak Rokok di Minimarket Makassar, Selipkan Hasil Curian di Pakaian Dalam
Ia menceritakan, pengrusakan berawal pada Sabtu (20/5/2023) lalu pelaku bersama lima orang lainnya melintas di Jalan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
"Dia melintas di Jalan Sinrijala kemudian ditegur oleh warga. Ditegur karena balap-balap. Tersinggunglah yang motor ini," katanya, Selasa (23/5/2023).
"Dia berbalik ajak temannya untuk dia rusaki jendela dan pintu rumah warga. Dia lempar menggunakan kayu. Sehingga pecah kacanya," sambungnya.
Saat kejadian, katandia, anggota langsung ke lokasi. Namun, para pelaku itu sudah bubar.
"Setelah kita lakukan penyelidikan ada satu teridentifikasi dan kita amankan. Tujuh orang semua pelakunya (DPO enam orang)," jelasnya.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Lansia di Makassar Sempat Ngamuk di Kantor Pembiayaan Sebelum Tewas, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024