CARITAU MAKASSAR - Empat orang yang terdiri dua pria serta dua orang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penikaman.
Keempatnya yakni RA, DA, DEV, dan NU menjadi korban penikaman di Jalan Sibula Dalam, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (2/7/2023) malam.
"Korbannya ada empat orang," ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Senin (3/7/2023) malam.
Dalam peristiwa penikaman itu, kata dia, ada dua pelaku yang diamankan oleh pihaknya. Masing-masing di antaranya, HK dan IL.
Dari keterangan saksi, kata Lando. Awalnya HK diduga mengambil gambar melalui Handphone Milik DA.
Tidak lama kemudian datang RA menegur HK dengan mengeluarkan kata-kata yang diduga menyinggung hati HK.
"Kenapako kamu foto DA dan pelaku tidak menerima ditegur, akhirnya terjadilah kasus penganiayaan," kata Lando sembari mengikuti gaya bicara pelaku.
Terpisah, RW 5 Jalan Sibula, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala HJ. Subariah mengatakan, baik korban dan pelaku hampir bersamaan datang ke pesta pernikahan yang menjadi TKP.
"Pelaku berteman datang di pesta pernikahan temannya dan tidak lama korban juga datang. RA datang dalam keadaan mabuk bersama temannya," ucap Subariah, Senin (3/7/2023).
Lanjutnya, tidak lama setelah itu dia melihat ada keributan berujung perkelahian. Adapun pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan benda tajam berupa sebilah parang dan badik," kuncinya.
Saat ini, korban sementara menjalani perawatan di RS Jala Ammari (AL) Jalan Satando Makassar. (KEK)
Baca Juga: Dua Pemuda di Makassar Jadi Korban Pembusuran Kawanan Geng Motor
penganiayaan penebasan polsek bontoala polrestabes makassar pesta pernikahan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...