CARITAU JAKARTA - AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). Dalam sidang tersebut diputuskan AKBP Achiruddin dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari institusi Polri.
Sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin digelar sejak pukul 10.00 WIB. Mengenakan seragam lengkap, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dikawal petugas Provost saat menghadiri sidang.
Baca Juga: Viral Pemuda Berkebuhutan Khusus di Makassar Dianiaya OTK
"Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).
"Majelis kode etik memutuskan dilakukan PTDH," sambungnya.
Achiruddin terlihat mengenakan seragam Polisi dengan lambang dua melati di pundaknya, sesuai dengan pangkatnya saat ini, yakni AKBP. Selain itu, dia juga tampak mengenakan topi serta masker.
Achiruddin sempat menyampaikan harapan dalam kasus yang menjeratnya. Dia berharap keadilan dapat diperolehnya.
Hal itu disampaikan Achiruddin saat digiring dari Dit Tahti menuju Bid Propam Polda Sumut, untuk menjalani sidang kode etik lanjutan sekitar pukul 14.30 WIB. Sidang ini sudah digelar sejak pagi dan dilanjutkan usai jam makan siang.
Awalnya, Achiruddin tidak mau berkomentar banyak soal kasus tersebut, dia hanya menangkupkan tangan dan mengangkat jempolnya sambil mengucapkan 'terima kasih'. Namun, setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Achiruddin pun berkomentar sedikit. Dia berharap keadilan tetap berjalan dalam kasus itu.
"Semoga keadilan berjalan, makasih ya," ujarnya sambil berjalan menuju Bid Propam. (DID)
Baca Juga: Tersangka Kasus Penganiayaan Sebabkan Juniornya Tewas di Ponpes Makassar Segera Disidang
sidang etik akbp achiruddin diberhentikan tidak hormat institusi polri penganiayaan
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Siapkan 11.900...
Pencarian Korban Banjir Bandang di Sungai Pua
Kemenag Berangkatkan 9.070 Calon Haji pada Senin...
173 Pebulu Tangkis Siap Berlaga di Olimpiade Paris...
Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan Pengolahan Sa...