CARITAU JAKARTA - AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). Dalam sidang tersebut diputuskan AKBP Achiruddin dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari institusi Polri.
Sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin digelar sejak pukul 10.00 WIB. Mengenakan seragam lengkap, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dikawal petugas Provost saat menghadiri sidang.
Baca Juga: Viral! Aksi Brutal Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir Truk Sawit
"Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).
"Majelis kode etik memutuskan dilakukan PTDH," sambungnya.
Achiruddin terlihat mengenakan seragam Polisi dengan lambang dua melati di pundaknya, sesuai dengan pangkatnya saat ini, yakni AKBP. Selain itu, dia juga tampak mengenakan topi serta masker.
Achiruddin sempat menyampaikan harapan dalam kasus yang menjeratnya. Dia berharap keadilan dapat diperolehnya.
Hal itu disampaikan Achiruddin saat digiring dari Dit Tahti menuju Bid Propam Polda Sumut, untuk menjalani sidang kode etik lanjutan sekitar pukul 14.30 WIB. Sidang ini sudah digelar sejak pagi dan dilanjutkan usai jam makan siang.
Awalnya, Achiruddin tidak mau berkomentar banyak soal kasus tersebut, dia hanya menangkupkan tangan dan mengangkat jempolnya sambil mengucapkan 'terima kasih'. Namun, setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Achiruddin pun berkomentar sedikit. Dia berharap keadilan tetap berjalan dalam kasus itu.
"Semoga keadilan berjalan, makasih ya," ujarnya sambil berjalan menuju Bid Propam. (DID)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penganiayaan Pemudik di Makassar Divonis Bebas, Kapolrestabes: Jaksa Kasasi
sidang etik akbp achiruddin diberhentikan tidak hormat institusi polri penganiayaan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...