CARITAU JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta batal melanjutkan pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik Itermediate Treatment Facility (ITF) di wilayah Sunter.
"Iya (Proyek ITF Sunter tidak dilanjutkan)," kata Pj Heru Budi, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: Menhan Prabowo Serahkan Pesawat Super Hercules C-130J ke TNI AU
Dirinya mengungkapkan alasannya, tidak meneruskan proyek ITF lantaran pembangunannya membutuhkan biaya yang besar. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan pengolahan sampah lainnya sebagai gantinya.
Rencananya Pemprov DKI akan fokus membangun dua fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plants di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Timur. "Iya dua itu di Rorotan dan Pegadungan," ujar Heru.
Pemprov DKI akan memulai pembangunan dua proyek RDF tahun depan dengan menggandeng PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). "2024 bersama dengan PLN," terangnya.
Meski membatalkan proyek ITF Sunter, Heru berpendapat bahwa teknologi ITF dan RDF tidak jauh berbeda. Dua proyek tersebut sama-sama efektif untuk untuk mengolah sampah.
"Ya kita kan enggak sanggup ya, kemampuan keuangan kita memang ya, investasi bisa lebih dari Rp 5 triliun. Pemda DKI bukan tidak mau (Bangun proyek ITF Sunter) bagus-bagus semua, konsep-konsep itu bagus, ITF bagus RDG bagus tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," paparnya.
Diketahui, untuk pembangunan ITF Sunter, Pemprov DKI telah mengalokasikan Penyertaan Modal Daerah (PMD), kepada PT JakPro senilai Rp577 miliar.
Terkait alokasi PMD, Heru menambahkan, pihaknya akan membahas lebih lanjut soal proyek tersebut. "Ya nanti (alokasi PMD) dibahas dibicarakan lebih lanjut oleh Pak Sekda, itu gampang," tutupnya. (DID)
Baca Juga: Wamenkumham Klarifikasi Laporan IPW soal Gratifikasi
pemprov dki batal bangun itf sunter tipping fee anggaran besar pengolahan sampah jakarta
Erick: Pemain Timnas U-23 Punya Tiga Bekal Jalani...
Buntut Kecelakaan Bus, Pemkot Depok Evaluasi Total...
Pameran dan Kontes domba Indramayu
Jorge Martin Sapu Bersih MotoGP Prancis
Angka Kepuasan Publik Tembus 60% Lebih, Heru Diang...