CARITAU JAKARTA - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menyoroti persoalan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kepemilikan harta tidak wajar ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), buntut mencuatnya kasus eks Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, munculnya perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kepemilikan harta tidak wajar yang dimiliki ratusan pegawai Kemenkeu itu, pertama kali mencuat ke publik buntut dari laporan yang telah dilayangkan oleh lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Usai Mencoblos Sri Mulyani Titip Pesan Ini kepada Presiden Terpilih
Laporan tersebut mengundang sejumlah pertanyaan publik terkait perilaku disiplin dan anti korupsi yang seharusnya diemban penuh oleh instansi yang dipimpin langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, perilaku hedon dan dugaan koruptif para pegawai dan pejabat Kemenkeu sering kali dipertontonkan ke publik.
Hal tersebut membuat publik geram. Bagai peribahasa sudah jatuh lalu tertimpa tangga, hal itu yang kemungkinan dapat disematkan kepada Menteri Sri Mulyani usai mencuatnya kasus yang sedang dihadapi oleh lembaga yang dipimpinnya
Berdasarkan hal itu, Efriza menilai, jika Menteri Sri Mulyani tidak sesegera mungkin untuk melakukan pembenahan di internal Kemenkeu, maka bukan tidak mungkin dorongan publik untuk mendesak Presiden Jokowi me-reshuffle mantan bendahara Bank Dunia itu semakin kuat.
Menurut Efriza, hal itu sangatlah wajar, karena saat ini Kementerian Keuangan telah dicap buruk oleh publik karena mencuatnya sejumlah kasus yakni terkait dugaan harta tidak wajar eks Dirjen Pajak, Rafael Alun, dugaan TPPU yang menyeret ratusan pegawai Kemenkeu dan terkait kepemilikan harta tidak wajar ratusan pegawai Kemenkeu.
"Jika sudah seperti ini dorongan reshuffle akan menguat, sasarannya adalah meminta reshuffle terhadap Sri Mulyani," kata Efriza saat diwawancarai Monitor Indonesia, Senin (13/03/2023).
Efriza mengungkapkan, dorongan publik untuk Presiden Jokowi me-reshuffle itu adalah suatu kritik yang membangun untuk Sri Mulyani agar dapat berbenah didalam lembaga yang telah dipimpinnya selama dua periode tersebut.
Meski reshuffle itu merupakan hal prerogatif dari Presiden. Menurut Efriza, hal itu bisa saja dapat terjadi lantaran publik telah kehilangan simpatik dan rasa kepercayaan kepada Sri Mulyani dalam memimpin instansi yang merupakan bendahara negara.
"Sebab, hak prerogatif presiden soal reshuffle, namun jika kasus ini malah meluas kepada kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dari masyarakat," ujarnya.
Efriza menambahkan, jika kasus ini semakin meluas dan semakin banyak pegawai Kemenkeu yang terseret, maka bukanlah hal yang tidak mungkin presiden bakal mengambil tindakan tegas untuk menggeser posisi Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).
"Jika kasus ini malah meluas kepada kehilangan kepercayaan kepada pemerintah bisa saja presiden Jokowi memikirkan Sri Mulyani sebagai kans di reshuffle," tandas Efriza. (GIB/IRN)
Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Hingga Mei 2023 Capai 32,8% Setara Rp1.005 Triliun
kementerian keuangan menteri keuangan sri mulyani ditjen pajak tppu pengamat politik reshuffle
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024