CARITAU JAKARTA - Sebanyak 56 kasus peredaran narkoba diungkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Jakarta Pusat, selama Juli 2023. Dari hasil ungkap itu, sebanyak 76 tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menerangkan dari 76 orang tersangka itu, lima diantaranya merupakan wanita.
Baca Juga: Ungkap Kasus Laboratorium Gelap Narkoba Terbesar se-Indonesia
"Sebanyak 56 kasus dengan jumlah tersangka 76 orang. Terdiri dari 71 laki dan 5 perempuan," kata Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat dikutip Kamis (3/8/2023).
Adapun untuk barang bukti atau barbuk yang diamankan, sambung Komarudin, berupa sabu 5441,35 gram, ganja 90,99 gram, pohon ganja 11 pot, ekstasi 14 setengah butir, serta tembakau gorila sebanyak 368,73 gram.
"Semuanya kami jerat dengan Pasal 114 atay 2 sub Pasal 12 ayat 2 UU RI no 36 tentang narkotika, dan ada 1 tersangka kami jerat 113 ayat 2 sub pasal 15 ayat 2 Mengingat mendatangkan narkoba lintas negara," jelasnya.
Ditegaskan Kombes Komarudin, bahwa untuk seluruh tersangka tersebut saat ini sudah dalam tanahan Polres Jakarta Pusat. (DID)
Baca Juga: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polres Jakpus Sita 20,6 Kg Sabu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...