CARITAU JAKARTA - Pengamat Politik Citra Institute Efriza mendesak Komisi III DPR RI menindaklanjuti dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun.
Dugaan adanya transaksi janggal sebelumnya telah diungkap oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: TNI Minta Tambahan Anggaran Kontijensi Rp250 Miliar untuk Pengamanan Pemilu 2024
Efriza meminta Komisi III DPR RI agar dapat menindaklanjuti soal temuan yang diungkapkan Mahfud MD.
Hal itu harus dilakukan guna mendorong kepercayaan publik terhadap DPR, ditengah situasi konstelasi politik yang telah menurunkan reputasi dan citra, lantaran dinilai kontroversial dalam melahirkan produk undang-undang.
Disisi lain, Efriza juga melihat, upaya yang akan dilakukan oleh DPR untuk menindaklanjuti soal dugaan transaksi janggal RP349 triliun berdampak positif bagi internal komisi III DPR RI maupun pemerintah, khususnya Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan Kemenkeu.
"DPR harus mendalami proses ini. Apa yang dilakukan Mahfud bisa saja positif, tetapi jika nanti tidak ditindaklanjuti oleh DPR maka akan membuat kepercayaan kepuasan masyarakat kepada pemerintah akan merosot tajam," tutur Efriza kepada Caritau.com, Rabu (29/3/2023).
Kendati demikian, menurut Efriza, jika Komisi III DPR RI tidak serius untuk melakukan upaya lebih lanjut mengenai penyelidikan, maka lembaga itu akan dianggap tidak berhasil memulihkan citra baik untuk internal kelembagaan.
"Dampaknya bisa kepada DPR jika tidak serius melakukan penyelidikan menyelesaikan kasus ini agar pertanggungjawaban tidak menguap," ujarnya.
Berdasarkan hal itu, Efriza mengusulkan kepada Komisi III DPR RI untuk segera membuat Panitia Khusus (Pansus) bekerjasama dengan Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan satgas TPPPU serta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dapat bekerja ekstra dalam mengungkap tabir di internal Kemenkeu.
Selain itu, dirinya menambahkan, bahwa dengan dibentuknya Pansus dapat menjadi formula baru untuk meredam konflik dan menjaga kondusifitas antara kedua lembaga yang berimplikasi merugikan rakyat.
"DPR semestinya memang membuat Pansus untuk melakukan penyelidikan mendalam, dengan juga mengundang Mahfud MD dan Sri Mulyani, agar kedua institusi kementerian di pemerintahan ini tidak terjadi konflik yang nantinya malah akan merugikan masyarakat," tandas Efriza. (GIB/DID)
Baca Juga: Kemenkeu Bagi-Bagi Hadiah ke Pemda Pengendali Inflasi, Ini Besarannya
pengamat minta dpr ri bentuk pansus dugaan transaksi gelap kemenkeu
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024