CARITAU JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyindir adanya partai politik (Parpol) yang berada dalam pemerintahan atau koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggulirkan wacana hak angket.
Diketahui wacana hak angket di DPR RI diusulkan menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Apakah etis jika partai yang ada di kabinet mengajukan hak angket kepada pemerintah?" kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).
"Bukankah itu sama dengan melakukan penyelidikan atas diri masing-masing?" imbuhnya.
Atas dasar itu, Ketua DPP PAN ini menyarankan kepada parpol koalisi pemerintah untuk meninjau ulang rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Mohon dipertimbangkan lagi. Sebab, ini akan jadi preseden tidak baik ke depan," kata Saleh.
Sebab, sambungnya, yang namanya hak angket akan menimbulkan dampak luas bagi stabilitas politik di Tanah Air.
"Tidak hanya di masa pemilu, bahkan implikasinya bisa ke hal lain di luar pemilu," demikian kata Saleh. (DID)
Fraksi PAN dpr ri hak angket kecurangan pemilu 2024 pilpres 2024
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...
Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan PM Singapura
Jokowi Bakal Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elek...
Jika Khofifah vs Risma di Pilkada Jatim, Bakal Ser...
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pen...