CARITAU JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Diketahui, kabar dugaan kebocoran data DPT itu pertama kali ramai menjadi sorotan publik, imbas sebuah foto cuplikan layar yang diunggah akun pengguna media X (Twitter) Mario pada pekan ini.
Dalam postinganya, akun Mario @p4cen0g3 juga menyebut bahwa dirinya berhasil mendapatkan informasi data DPT itu yang ditenggarai sengaja diretas oleh seorang hacker yang memiliki akun anonim bernama 'Jimbo'. Adapun data DPT itu diduga dijual oleh akun Jimbo secara bebas di situs peretasan.
Dalam cuplikan layar itu, akun anonim 'Jimbo' mengaku mendapatkan data pemilih tersebut dari situs kpu.go.id. selain itu "Jimbo" mengaku bahwa pihaknya menemukan 204.807.203 data pemilih di Pemilu 2024.
Adapun jumlah data yang dibeberkan anonim 'Jimbo' diketahui hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengaku merasa sangatlah prihatin mengenai kabar dugaan bocornya data DPT Pemilu 2024 tersebut. Sosok Pria yang juga akrab disapa Guspardi itu menilai bahwa KPU RI selaku lembaga penyelenggara Pemilu haruslah bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data pemilih tersebut.
Hal itu lantaran, menurutnya, dalam data DPT itu terdapat dokumen data pribadi seperti keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kartu Tanda Penduduk (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Data pribadi yang sifatnya rahasia dan berharga, bisa bocor di dunia maya dan kasus DPT super sensitif. Kalau IT KPU bisa dijebol untuk mencuri DPT, maka hasil pemilu nantinya dikhawatirkan rentan dimanipulasi," kata Guspardi Gaus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Dalam keteranganaya, Guspardi menegaskan, bahwa peristiwa dugaan peretasan ini harus menjadi perhatian serius bagi KPU dan juga pihak aparat kepolisian untuk bersama-sama menindaklanjuti penyelidikan terkait kasus tersebut untuk menjerat pelaku penyebaran.
"Sebagai pihak yang diberi amanah untuk penyelenggara pemilu, KPU harus memastikan keamanan data pemilih bisa terjaga dengan baik. Sehingga tak bisa diretas oleh siapapun," ujarnya.
Selain itu, Guspardi mendesak KPU RI untuk mengumumkan hasil penyelidikannya secara terbuka kepada seluruh pihak termasuk masyarkat agar dapat menjadi pembelajaran sehingga kedepan bisa melakukan langkah pencegahan dini.
Guspardi menambahkan, sikap transparansi harus terhadap penyelidikan dilakukan KPU RI sebagai bentuk representasi pengembalian citra dan juga marwah sebagai penyelenggara pemilu sehingga kasus tersebut harapannya tidak lagi menganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"KPU mesti menyelidiki dengan seksama. Dan mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik secara terbuka dan transparan," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (GIB/DID)
Evakuasi Barang Berharga Pascaerupsi Gunung Ruang
Kejaksaan Tahan Mantan Bupati Kuansing Dugaan Koru...
Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Jun...
Pameran foto APFI 2024 di Bandung
BPBD Luwu: Tujuh Meninggal dan Ribuan Rumah Terdam...