CARITAU JAKARTA - Ketua DKPP Heddy Lugito membuka sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 33-PKE-DKPP/II/2024 di kantor DKPP, Jakarta, Senin (29/4/2024). Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) diadukan oleh Ardiansyah Wailissa. Ia mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta enam Anggota KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Pengadu mendalilkan para Teradu tidak bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat dalam proses seleksi Anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024-2029. (CARITAU - MUNZIR)
dkpp dki jakarta sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu
Polres Blitar Tangkap Sindikat Pembalakan Liar Are...
Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan
Pentingnya Koalisi Partai Gerindra Menang di Pilka...
Pangdam Brawijaya dan Mentan Amran Tinjau Pompanis...
Pemuda ODGJ Akui Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Ta...