CARITAU JAKARTA - Tim pemenangan pasangan Capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menanggapi soal sidang perdana sengketa pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tak dipimpin Anwar Usman.
Jurubicara Timnas AMIN, Andi Sinulingga mengatakan, seharusnya sejak awal sidang di MK tak dihadiri Anwar Usman, sehingga tak ada konflik kepentingan.
"Bagus itu (persidangan tanpa Anwar Usman)," kata Andi Sinulingga, Selasa (26/3/2024).
"Harusnya dari awal perubahan syarat cawapres dia tidak bisa terlibat karena konflik kepentingan," sambungnya.
Terpisah, Jurubicara MK, Fajar Laksono menjelaskan, Anwar Usman tidak ikut dalam penanganan perkara sengketa Pilpres 2024, merupakan amanat Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) terhadap kasus pelanggaran etik hakim-hakim konstitusi dalam penanganan perkara pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Seperti yang beberapa kali saya sampaikan juga, kalau di pilpres ini perintah dari keputusan Majelis Kehormatan MK. Jadi kalau tanpa hakim konstitusi Anwar Usman itu jelas ekspresif verbis, tidak boleh ikut serta memeriksa dan mengadili perselisihan hasil pilpres. Itu jelas," ujar Fajar dalam sesi doorstop di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).
Oleh karena itu, Fajar memastikan pelaksanaan sidang pendahuluan untuk dua perkara sengketa pilpres, tidak ikut ditangani oleh Anwar Usman yang terbukti membiarkan pihak di luar MK mengintervensi pengambilan keputusan atas penanganan perkara pengujian undang-undang.
"Nah rencana yang akan dilaksanakan MK itu, ya rencana sidang pleno dengan 8 hakim konstitusi," tandas Fajar. (DID)
timnas amin sidang sengketa pilpres mahkamah konstitusi Anwar Usman pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...