CARITAU BATAM - Sejumlah terdakwa kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi Pulau Rempang berjalan masuk ke mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, kamis (21/12/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada 35 terdakwa atas kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi warga Pulau Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco city pada 11 September 2023 di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...