CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan kematian?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J) Ferdy Sambo memberi salam sebelum mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo
Harimau Sumatera Buntung Mati Terkena Jerat
Kantongi SK Menkumham, Bamus Betawi Sah Dipimpin E...
Latihan Angkat Berat Jelang Paralimpiade
Kejari Bakal Periksa Menantu Walkot Makassar, Duga...
Jasa Penyewaan Film Seluloid Layar Tancap di Tangs...