CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan kematian?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J) Ferdy Sambo memberi salam sebelum mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo
Komnas HAM Minta DKPP Cermati UU TP Kekerasan Seks...
Pergerakan Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menh...
Pemakaian Listrik di Jatim H+7 Lebaran Meningkat 3...
Aktivis: Rumah Dinas Gubernur Sudah Selayaknya Dir...
Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal, OJK Buka Pe...