Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
Rabu, 21 Jun 2023 17.00 WIB
Rabu, 21 Jun 2023 17.00 WIB
Ketua Sidang Puadi (kanan) dan bersama Anggota Totok Hariyono (kiri) saat menggelar sidang temuan dugaan pelanggaran dengan nomor perkara 001/TM/ADM.PL/BWSL/00.00/VI/2023 di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Dalam sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan adanya penambahan bakal calon anggota legislatif (caleg) Partai Garuda Kaltim sebanyak 24 orang, yakni dari 28 menjadi 52 orang dalam masa perbaikan pencalonan di Silon.
Dalam sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan adanya penambahan bakal calon anggota legislatif (caleg) Partai Garuda Kaltim sebanyak 24 orang, yakni dari 28 menjadi 52 orang dalam masa perbaikan pencalonan di Silon.
Dalam sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan adanya penambahan bakal calon anggota legislatif (caleg) Partai Garuda Kaltim sebanyak 24 orang, yakni dari 28 menjadi 52 orang dalam masa perbaikan pencalonan di Silon.
Dalam sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan adanya penambahan bakal calon anggota legislatif (caleg) Partai Garuda Kaltim sebanyak 24 orang, yakni dari 28 menjadi 52 orang dalam masa perbaikan pencalonan di Silon.
CARITAU JAKARTA - Ketua Sidang Puadi (kanan) dan bersama Anggota Totok Hariyono (kiri) saat menggelar sidang temuan dugaan pelanggaran dengan nomor perkara 001/TM/ADM.PL/BWSL/00.00/VI/2023 di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Dalam sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan adanya penambahan bakal calon anggota legislatif (caleg) Partai Garuda Kaltim sebanyak 24 orang, yakni dari 28 menjadi 52 orang dalam masa perbaikan pencalonan di Silon. (CARITAU - MUNZIR)
bawaslu
sidang pelanggaran administratif pemilu
jakarta
pemilu 2024