CARITAU JAKARTA - Kerugian negara yang mencapai Rp7,6 triliun berhasil diselamatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sepanjang tahun 2022. Bahkan, uang yang terindikasi merugikan negara tersebut, bisa dikembalikan kepada negara dari perkara korupsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dalam keterangan resminya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, mengutarakan bahwa total sebanyak sekitar Rp7,6 trilun kerugian negara dari kasus Pidana Khusus dan Datun. Dalam bidang pidana khusus atau perkara korupsi, Kejati DKI Jakarta telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.909.184.863.905 atau Rp1,9 triliun.
"Sedangkan pengembalian kerugian keuangan negara jalur pidana khusus melalui barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti," kata Reda saat menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejati DKI Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Pj Heru Ingatkan UMKM Jadi Tulang Punggung Perekonomian Jakarta
Namun dalam bidang perdata, Kejati DKI Jakarta juga telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.749.155.956.346 atau Rp5,7 triliun. Dari total tersebut, sebagian besar diproleh dari mekanisme penyelamatan kerugian negara, yaitu Rp5,4 triliun lebih. Kemudian lebih dari Rp262 miliar diperoleh melalui mekanisme pemulihan aset.
Untuk informasi tambahan lainnya bahwa di sepanjang tahun 2022, Kejati DKI Jakarta telah menyelesaikan 90 perkara pidana khusus. Dari 52 di antaranya merupakan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lantas, 38 di antaranya merupakan perkara kapabeanan, cukai dan pajak.
Sementara itu dari kinerja Bidang Pengawasan, Kejati DKI Jakarta telah menjatuhkan hukuman disiplin berdasarkan jenis perbuatan terhadap Jaksa dan Tata Usaha sebanyak tujuh orang didominasi indisipliner.
Lain lagi untuk kinerja Bidang Intelijen, Kejati DKI Jakarta telah mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO). Sepanjang tahun 2022, ada 19 DPO yang berhasil diamankan daari target keseluruhan sebanyak 49 DPO. (DID)
Baca Juga: Kejati Pastikan Bakal Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Waduk Mangkrak dan Bantuan Bansos di DKI
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024