CARITAU JAKARTA - Peneliti Kata Rakyat, Apriyanti Marwah menyorot ikhwal munculnya fenomena baru dari pihak-pihak penyelenggara pemilu yang diduga seringkali menimbulkan reaksi publik.
Fenomena negatif itu dalam kondisi proses tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 telah berlangsung, seperti proses penyeleksian jajaran Komisioner ditingkat Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Presiden Terpilih Prabowo: Kami Membutuhkan NU
Apriyanti mengungkapkan, salah satu contoh fenomena negatif yang muncul itu yakni, terkait buruknya proses seleksi jabatan yang terjadi di KPU ataupun Bawaslu.
Menurutnya, hal itu lantaran proses seleksi jajaran di dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut, acap kali menarik simpatik publik.
Apriyanti mengatakan terbaru soal kekosongan jabatan 514 Komisioner Bawaslu di Kabupaten atau Kota merupakan contoh persoalan serius yang harus segera diselessikan.
Apriyanti menegaskan, hal itu harus dilakukan lantaran kekosongan jabatan yang terus berlarut ditenggarai akan mengganggu tahapan pemilu serantak 2024.
"Penundaan pengumuman itu terlihat bahwa bagaimana kredibilitas dan menunjukkan ketidak efektifan kerja yang dilakukan," kata Apriyanti dikutip Kamis (17/8/2023).
Berdasarkan kondisi itu, Apriyanti mendesak para penyelenggara Pemilu agar dapat segera berbenah untuk menyelesaikan persoalan soal penyelesaian jajaran di tingkat Kabupaten/Kota.
"Ini sekali lagi harus menjadi perhatian bersama Bawaslu RI, KPU, DKPP bahkan komisi II DPR RI. Karena kita sedang berada pada tahapan pemilu yang tidak bisa dianggap sepele," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, buntut dari kekosongan jabatan Komisioner Kabupaten/Kota itu harus segera diselesaikan sesuai dengan teks dan konteks yang termaktub didalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Semua itu sudah diatur sedemikian rupa, tetapi masih ada masalah hingga terjadi kekosongan jabatan Bawaslu di 514 kabupaten/kota," pungkasnya.(GIB/DID)
Baca Juga: H-1 Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ketua MPR Ingatkan TNI, Polri dan Pemda Siap Siaga
proses seleksi komisioner penyelenggara pemilu bawaslu kpu pemilu 2024
Pangdam Brawijaya dan Mentan Amran Tinjau Pompanis...
Pemuda ODGJ Akui Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Ta...
Bedak Dingin Tradisional Masih Bertahan
Dua Gol Haaland Lawan Spurs Bawa City Geser Arsena...
Menko PMK: Kepala Sekolah Harus Pastikan Kendaraan...