CARITAU JAKARTA - Belakangan ini, Polri dicap seolah tidak netral dan berpihak kepada salah satu paslon presiden dan wakil presiden dengan munculnya beberapa gambar baliho paslon capres-cawapres nomor 2 di atas pos polisi di daerah kabupaten Mojokerto dan di tembok luar Rumah Sakit Bhayangkara Serang Banten.
Postingan di media sosial tersebut disertai dengan caption seolah polisi tidak mampu melarang pemasangsn baliho tersebut karena calon wapresnya adalah putra penguasa saat ini.
Hal itu disampaikan Koordinator Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) Nandang Wirakusumah dalam rilis tertulis, Kamis (21/12/2023).
"Begitu mudahnya ucapan dan tuduhan ketidak netralan kepolisian menurut saya sangat berlebihan tanpa bukti kongkrit," kata Wira dalam keterangan terulisnya diterima Jumat (22/12/2023).
Ia menyebutkan belakangan semua itu terjawab dengan munculnya foto baliho yang sama di atas pos polisi dengan foto paslon Capres No urut 1 dan 3 dengan caption pemasangan baliho tersebut sangat melanggar etika dan estetika dan baliho tersebut memang dipasang oleh pihak vendor / pengusaha baliho berbayar.
“Jadi, terlalu pagi dan keji terburu buru bahwa kepolisian di anggap tidak netral dan berpihak kepada paslon nomor 2 hanya karena kebetulan kesalahan pihak yang memasang baliho yang padahal pihak kepolisian sama sekali tidak faham sama sekali dengan pemasangan baliho tersebut,” pungkasnya. (DID)
phpb pendekar hukum pemilu bersih netralitas polri pemilu 2024 polri
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...