CARITAU JAKARTA - Bertolak belakang dengan fungsinya, sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), malah dinilai dapat membahayakan anak.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Eneng Maliyansari saat mengetahui adanya sejumlah RPTRA di Jakarta mengalami kerusakan.
Baca Juga: Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2023, Pj Heru Berharap Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Diakui Eneng, jika dirinya telah melakukan inspeksi ke lapangan dan menemukan kondisi RPTRA yang rusak dan tidak terawat.
Lebih lanjut, Eneng mengatakan pembangunan RPTRA di era kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok rusak karena tidak ada biaya perawatan dan terjegal masa pandemi.
"Hasil pengawasan dan kunjungan-kunjungan ke lapangan melihat banyak fasilitas di RPTRA yang tak terawat bahkan rusak. Mungkin 70% RPTRA era Ahok itu rusak karena gak ada biaya perawatannya. Terutama, terjegal pandemi," kata Eneng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/10/2022).
"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan,” sambungnya.
Ada pun, Eneng menyertakan contoh RPTRA hasil inspeksinya yang dinilai tidak layak dan berbahaya bagi pengunjung, terutama anak-anak dan lansia.
"Contoh kondisi di RPTRA Manggis, Palmerah. Fasilitas bermain yang sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan masih digunakan, bangunan RPTRA yang sudah mulai rusak seperti atap aula yang bocor, AC yang mati dan toilet yang tidak dapat digunakan," ungkapnya.
Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini turut prihatin terhadap Pemprov DKI Jakarta yang tidak peka untuk segera membenahi, memperbaiki, dan renovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak. (DID)
Baca Juga: PKS Minta Pj Gubernur Evaluasi Sekda Gegara Sebut Pembangunan JIS Salah Sejak Lahir
rptra ruang publik membahayakan anak dprd dki psi pemprov dki
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...