CARITAU JAKARTA - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris membantah tudingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu soal intervensi rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di wilayah setempat. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu berdalih, hanya meminta pemerintah daerah untuk mengakomodir warga pulau agar mendapat pekerjaan.
"Saya hanya meminta untuk pekerjaan di pulau, agar orang diberi kesempatan untuk masyarakat pulau, tentunya yang memenuhi aturan ada," kata Idris saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: DPRD DKI Minta Kanwil BPN Beri Kejelasan Status Pengajuan PTSL Warga
Idris menekankan, upaya yang dilakukannya itu merupakan bagian dari tugas demi memperjuangkan nasib masyarakat Kepulauan Seribu. Dia meminta kepada LBH Kepulauan Seribu untuk membuktikan langsung tuduhannya yang dianggap tidak mendasar.
"Saya tidak pernah menekankan kepada seseorang atau kelompok tertentu, silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD (Unit Pelayanan Pendapatan Daerah) Kali Adem," ujar Idris
"Kalau menuduh jangan menduga-duga, pakai bukti dong, jangan menciptakan masalah untuk mencari cari sensasi," lanjut Idris.
Menurut dia, kedatangannya ke Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu untuk melihat langsung kondisi jembatan yang sangat sulit diakses warga Kepulauan Seribu saat membawa barang kebutuhannya. Barang-barang itu biasanya dibeli dari daratan Jakarta menuju Pulau Seribu.
"Penjelasan Kepala UPPD karena pelabuhan yang ada hanya untuk orang, bukan barang," ucapnya.
Idris juga menyoroti, jadwal kapal penumpang Dinas Perhubungan yang berbenturan dengan kapal tradisional. Dia menyebut, hal tersebut sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional yang mencari duit dengan mengantar penumpang dari Kali Adem ke Pulau Seribu atau sebaliknya.
"Ini sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional, karena tidak ada penumpang yang mau naik kapal yang lebih mahal karena tidak bersubsidi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, LBH Kepulauan Seribu melaporkan anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022). Perwakilan LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi mengatakan, laporan dibuat karena Idris diduga mengintervensi rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu, terutama di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kali Adem.
"Kami melihat bahwa jangan ada arogansi dari anggota DPRD untuk memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politiknya," ujar Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta. (DID)
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Berharap Malam Muda Mudi Mampu Dongkrak Perekonomian Ibu Kota
m idris fraksi nasdem dprd dki intervensi rekrutmen pjlp pemprov dki uppd kali adem pjlp
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...