CARITAU JAKARTA - Guna mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Pemprov memberikan hibah dana sebesar Rp75,4 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
Anggaran hibah sebesar itu, nantinya akan digunakan Polda Metro Jaya dalam penambahan kamera tilang elektronik di 70 titik ETLE di Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo.
"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," kata Syafrin di gedung DPRD DKI, Selasa (24/1/2023).
Dengan adanya penambahan ini, maka Syafrin menyebut akan ada 127 titik ETLE di Jakarta pada tahun 2023. Sebelumnya, sudah ada 57 titik pemasangan kamera tilang di ibu kota.
Baca Juga: Beri Dukungan untuk Keluarga Tersangka 'YA' di Kasus Dante, Gisel Dihujat Netizen
Pengadaan di tahun-tahun sebelumnya juga disebut Syafrin sudah biasa menggunakan dana hibah.
"Untuk yang 57 (titik ETLE), 45 (di antaranya) itu adalah hibah 2019, Rp38 milyar, dan 12-nya (pengadaan ETLE) itu adalah internal Polda Metro," jelasnya.
Menurtnya ETLE cukup efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas. Apalagi kata dia, pengawasan bisa dilakukan selama 24 jam dan tak perlu memberdayakan petugas.
"Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu memandang bhw ketertiban lalin itu jadi kunci terjadinya paling tidak adalah mengurangi kecelakaan lalin dan juga disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga lalin itu lebih lancar," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Tambah Ruang Terbuka Hijau, Pj Heru Tanam Seratus Pohon di Tanjung Priok
hibah pemprov dki polda metro jaya pengadaan etle tilang elektronik
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...