CARITAU JAKARTA - Di tengah banyaknya penolakan, DPR RI tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai undang-undang.
Pengesahan Perppu Cipta Kerja tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca Juga: Bakal Pupus, Pengamat: Tak Ada Jalan Pintas Bagi Jokowi Jadi Ketum Golkar
Pimpinan DPR RI kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.
"Apakah dapat disetujui?" kata Puan Maharani.
"Setuju," ujar peserta rapat.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato turut hadir di ruang sidang paripurna.
Agenda pengesahan Perppu Ciptaker telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan Perppu Ciptaker sepakat dibawa dalam rapat paripurna.
"Hasil Bamus bahwa RUU Ciptaker dan akan dibawa dalam rapat paripurna," kata Baidowi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya aksi penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja terus dilakukan. Partai Buruh melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Demonstrasi tersebut digelar di berbagai daerah pada Senin, 6 Februari 2023 silam.
Terakhir, aksi penolakan dilakukan sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (20/3/2023) kemarin.
Koordinator aksi mahasiswa se-jabodetabek tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Fadli Yudhistira menegaskan pihaknya akan kembali mengruduk gedung DPR RI apabila Perppu Ciptaker telah resmi disahkan pemerintah melalui rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada pekan ini.
Dalam keteranganya, Fadli mengungkapkan, pihaknya akan menggelar konsolidasi akbar dengan melibatkan seluruh elemen kampus se indonesia, elemen buruh dan unsur elemen gerakan lainya untuk kembali menggelar aksi yang lebih besar.
"Apabila besok disahkan. Kami menyepakati akan mengadakan konsolidasi lagi dan juga membangun simpul-simpuk kita di daerah. Memanggil simpul di daerah untuk konsolidasi dan menggelar aksi yang lebih besar daripada ini," kata Fadli kepada wartawan di lokasi, Senin (20/3/2022). (DID)
Baca Juga: Hak Angket Pemilu Curang di DPR, PKS Yakin PDIP Tak Akan Berpaling
perppu ciptaker disahkan jadi undang-undang rapat paripurna dpr ri penolakan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024