CARITAU JAKARTA - Penolakan terhadap rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota mulai bermunculan. Dibangun dengan uang rakyat, penerapan ERP di 25 ruas jalan dinilai akan menyengsarakan masyarakat.
Hal itu dikatakan, Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri. Ia menilai tidak sepantasnya masyarakat dipungut biaya hanya untuk melewati jalan raya.
Baca Juga: Pemprov DKI Siap Gelar PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 Secara Prima
Hasan pun membandingkan ERP dengan jalan tol yang memang wajar ada pemungutan biaya bagi yang melintas. Sebab, jalur bebas hambatan itu memang dibuat oleh swasta dengan tujuan bisnis.
"Lah ini, 25 ruas jalan di Jakarta, ini kan pakai uang rakyat membangunnya. Kenapa mereka harus bayar saat lewat situ?" kata Hasan.
Saat ini, DPRD DKI sedang membahas draf Rancangan Peraturan Daerah atau Rapreda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Dalam aturan itu, rencananya penerapan ERP akan dilakukan pada 25 ruas jalan.
Hasan mengusulkan setidaknya ERP jangan langsung diterapkan di 25 ruas jalan.
"Kalau toh itu dilaksanakan, jangan langsung dilaksanakan di 25 ruas jalan dong. Satu atau dua (ruas jalan) dulu sebagai contoh. Nanti itu dievaluasi,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai sebenarnya ERP tidak aka. berdampak besar pada pengurangan kemacetan di Jakarta. Sebab, katanya, pengendara akan memilih untuk melewati jalan lain yang tidak menerapkan ERP sehingga malah memindahkan kemacetan dari satu tempat ke tempat lain.
“Contohnya ganjil-genap. Saat berlaku jam sekian sampai jam sekian, banyak kendaraan yang lewat jalur alternatif terlebih dahulu," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Legislator Desak Pemprov DKI Tingkatkan Sosialisasi KJP Plus-KJMU
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...